Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Kata Kuasa Hukum
1 min read
JAKARTA – Aktris sekaligus kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10).
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ferdinand Hutahaean .
Ferdinand menyebut kliennya kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
“Iya, betul demikian. Tadi Niki ditahan kejaksaan,” kata Ferdinand.
Sebagai kuasa hukum, Ferdinand menilai kliennya tidak seharusnya ditahan.
Sebab, dia menilai Nikmir bersikap kooperatif selama menjalani kasusnya.
“Syarat penahanan itu, kan, ada beberapa hal, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melarikan perbuatan,” tutur Ferdinand.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikmir sempat ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), lalu.
Namun, dibebaskan sehari setelahnya dan diharuskan menjalani prosedur wajib lapor